Pada
tahun 1992, di kawasan Perumahan Kebonsari Indah belum terdapat rumah ibadah
atau masjid. Kegiatan pengajian pada masa itu dilaksanakan di rumah Bapak Heru
Subeno, yang beralamat di Blok P Nomor 14. Dalam salah satu pertemuan pengajian
tersebut, para jamaah berembuk dan membahas pentingnya pembangunan sebuah
masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan warga. Dari hasil musyawarah
itu disepakati bahwa lokasi pembangunan masjid akan ditempatkan di area
fasilitas umum (fasum) RT 03.
Sebagai
tindak lanjut, dibentuklah Panitia Pembangunan Masjid dengan susunan
kepanitiaan sebagai berikut:
Setelah terbentuk, panitia mulai bekerja dengan penuh semangat dan keikhlasan. Mereka mengurus berbagai perizinan ke instansi terkait serta berupaya mencari donatur untuk mendukung pembangunan masjid. Dalam salah satu upayanya, kelima panitia yaitu Bapak Hadi Suprayitno, Bapak Solikin, Bapak Tukiran, Bapak Saiin, dan Bapak Suman Jaya menghadap KH. Soleh Sarfan, seorang anggota DPR sekaligus Ketua HIPMI Kabupaten Jember, untuk memohon arahan dan dukungan. Alhamdulillah, beliau memberikan banyak petunjuk berharga sekaligus memberikan bantuan modal awal sebesar Rp 500.000,- sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan masjid tersebut.
Seiring berjalannya waktu, proses pembangunan pun dimulai. Meskipun hari dan tanggal pastinya telah terlupa, namun momen bersejarah itu dikenang melalui peletakan batu pertama oleh KH. Soleh Sarfan serta penentuan arah kiblat oleh KH. Son Haji. Berkat kerja keras panitia dan dukungan warga, dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun, masjid berhasil berdiri dengan megah dan diberi nama Masjid Al-Ikhlas sebuah nama yang mencerminkan semangat ketulusan dan kebersamaan dalam membangun rumah Allah.
Masjid Al-Ikhlas terus berkembang seiring pertambahan jumlah warga dan aktivitas keagamaan. Renovasi pertama dilakukan sekitar tahun 2012, untuk memperluas dan memperindah bangunan agar lebih nyaman bagi jamaah. Kemudian, renovasi kedua dilakukan pada tahun 2025, sebagai bentuk kepedulian dan semangat jamaah dalam menjaga serta memakmurkan masjid kebanggaan bersama ini.
Kesimpulan
dan Hikmah:
Sejarah berdirinya Masjid Al-Ikhlas merupakan bukti nyata bahwa kebersamaan,
keikhlasan, dan gotong royong adalah pondasi utama dalam membangun kebaikan.
Dari musyawarah kecil di sebuah rumah, lahirlah sebuah rumah ibadah yang kini
menjadi pusat silaturahmi, ukhuwah, dan kegiatan umat Islam di Perumahan
Kebonsari Indah.
Harapan:
Semoga Masjid Al-Ikhlas senantiasa menjadi sumber keberkahan, tempat lahirnya
generasi beriman dan bertakwa, serta menjadi pusat dakwah yang memancarkan
cahaya Islam di lingkungan sekitar. Semoga semangat para pendiri dan panitia
pembangunan terus hidup di hati jamaah, menginspirasi untuk terus berbuat
ikhlas di jalan Allah SWT. Aamiin.